Buntut Kasus Dekranasda, Kuasa Hukum Segera Surati Kapolri untuk Copot Kapolres Belu

Isto Santos
Kantor Hukum Robertus Salu, SH., MH & Partners (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Pihaknya mempertanyakan dasar hukum bagi Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Belu.

"Polres boleh saja memiliki kewenangan, namun tidak boleh bertindak sewenang-wenang karena kewenangan dan sewenang-wenang adalah hal yang berbeda," tegas dia.

"Sehingga kami selaku kuasa hukum akan bersurat ke Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Belu dari jabatanya," lanjut dia.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network