ATAMBUA, iNewsTTU.id - Polres Belu tengah menginvestigasi dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dekranasda) Kabupaten Belu untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp1,5 miliar.
Penyelidikan ini telah dimulai sejak awal bulan Februari 2024.
Sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Dekranasda Belu telah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.
Tim penyidik Tipikor Polres Belu juga telah melakukan pengecekan fisik barang yang diduga dibeli menggunakan dana tersebut di gedung Dekranasda Belu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait