KPK Beberkan Rapor Merah Tata Kelola Pemkab TTU, Semua Sektor Masuk Kategori Rentan

*Sefnat Besie
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief saat mengajar di SD Negeri 2 Tublopo, Desa Tublopo. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membeberkan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berada dalam kategori rentan.

Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), seluruh area tata kelola Pemkab TTU saat ini berada di zona merah dengan skor rata-rata hanya mencapai 20,22 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arif saat kegiatan sosialisasi dan pendidikan anti korupsi di Gedung Bale Biinmafo, Jumat (24/7/2026).

"Saat ini semua skornya masih merah, di mana semua area yang ada semuanya berada di bawah 60. Artinya, tata kelola pemerintahan masih rawan korupsi," tegas Amir di hadapan pengurus partai politik dan komunitas masyarakat.

Adapun rincian skor MCSP pada 8 area strategis Pemkab TTU meliputi:

    Pengadaan Barang dan Jasa: 14 persen

    Pelayanan Publik: 12 persen

    OPD: 12 persen

    Penguatan APIP: 15 persen

    Perencanaan: 22 persen

    Manajemen ASN: 28 persen

    Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah: 30 persen

    Anggaran: 32 persen

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network