Buntut Kasus Dekranasda, Kuasa Hukum Segera Surati Kapolri untuk Copot Kapolres Belu

Isto Santos
Kantor Hukum Robertus Salu, SH., MH & Partners (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Kantor Hukum Robertus Salu, SH., MH & Partners mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan Polres Belu yang dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum serta bertentangan dengan amanah konstitusi.

Kuasa Hukum Dekranasda Kabupaten Belu, Robertus Salu, SH., MH menyatakan keprihatinan atas tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Belu terhadap Dana Dekranasda tanpa dasar yang sah.

Menurutnya, pada tahun 2022, Dana Dekranasda Belu telah menjalani proses audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta audit investigasi oleh Inspektorat, dan hasilnya tidak menemukan adanya kerugian keuangan negara.

"Oleh karena itu, secara hukum, tindakan Polres Belu dianggap sewenang-wenang dan melawan hukum karena dilakukan tanpa dasar yang sah," ujar Robert, Jumat (08/03/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network