FLORES TIMUR, iNewsTTU.id – Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT memusnahkan tiga bom pipa rakitan di Adonara, Kamis (23/7/2026). Bahan peledak tersebut sebelumnya ditemukan warga pascakonflik sosial antara Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur.
Pemusnahan (disposal) dipusatkan di area pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado. Sebelum dinetralisir, ketiga bom pipa telah diperiksa ketat oleh Tim Jibom yang dipimpin Ipda I Gede Dirga Darma.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengapresiasi kepekaan warga yang langsung melaporkan penemuan benda berbahaya berbentuk bom pipa tersebut.
"Langkah masyarakat sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai SOP," ujar Adhitya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
