Alamat terdaftar saat registrasi EFIN.
Alamat email atau nomor handphone saat registrasi EFIN.
Tahun pajak SPT terakhir.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nama lengkap.
Dengan menyediakan dokumen-dokumen tersebut, diharapkan proses pemulihan password dapat berjalan dengan lancar. Semua langkah tersebut diharapkan membantu wajib pajak dalam mengatasi kendala lupa password NPWP dan EFIN untuk mendapatkan layanan perpajakan secara maksimal.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cara Mengatasi Lupa Password NPWP dan EFIN, Siapkan Dokumen Ini "
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait