Tahun 2023 ini, lanjut Marciana, Kanwil Kemenkumham NTT mendapatkan alokasi anggaran Rp 213.723.403.000 yang terbagi pada 9 DIPA Kanwil sebesar Rp 32.802.227.000, 21 DIPA Satker Pemasyarakatan sebesar Rp 127.629.398.000, dan 5 DIPA Satker Imigrasi sebesar Rp 53.291.787.000. Per 20 Desember 2023, pagu alokasi tersebut telah terealisasi Rp 199.716.473.665 atau 93,45 persen.
"Bicara kinerja anggaran, kami meraih nilai SMART 85,08 persen dan nilai IKPA 98,66 persen per tanggal 20 Desember 2023. Dalam kaitan kinerja pelaksanaan pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi, kami juga memperoleh nilai baik dari pusat,” ujarnya.
Marciana kemudian memaparkan capaian kinerja Kantor Wilayah yang melaksanakan sebagian tugastugas pembangunan hukum dan HAM di daerah. Diantaranya, tugas-tugas di bidang Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian, serta Pelayanan Hukum dan HAM. Pada Divisi Administrasi, telah terwujud layanan administratif dan fasilitatif Kantor Wilayah yang efektif dan efisien. Hal ini ditandai dengan hasil survei Indeks Kepuasan Layanan Internal yang selalu melebihi target capaian 3,1.
Di bidang Pemasyarakatan, pihaknya mengupayakan adanya peningkatan pelayanan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA. Baik itu pemenuhan hak-hak dasar seperti makanan dan minuman yang layak, layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan hak atas identitas diri, maupun pembinaan kepribadian dan keterampilan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait