KUPANG,iNewsTTU.id- Kanwil Kemenkumham NTT berhasil merealisasikan Perjanjian Kinerja dan anggaran dengan baik jelang tutup tahun 2023. Perjanjian Kinerja dimaksud terdiri dari 22 sasaran strategis dan 60 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang diampu empat Divisi, yakni Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone dalam keterangan persnya, Kamis (21/12/2023) mengatakan, keberhasilan merealisasikan Perjanjian Kinerja dan anggaran tidak lepas dari dukungan dan keterlibatan pimpinan beserta seluruh jajaran.
"Monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi salah satu faktor penting yang membantu mengidentifikasi perkembangan atau masalah yang mungkin muncul selama proses merealisasikan Perjanjian Kinerja dan anggaran,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait