Sebar Hoaks Sudutkan Warga dan Institusi di Medsos, Oknum Wartawan DIperiksa Polisi

*Evan
Oknum Wartawan Sebar Hoaks Sudutkan Warga dan Polisi di Facebook. (Foto: Ilustrasi AI)

SOE, iNewsTTU.id--Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan, Polres TTS bergerak cepat mengklarifikasi kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks yang sempat menghebohkan grup Facebook "Pemuda TTS (Bebas Bicara)". Pelaku yang merupakan seorang oknum wartawan mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf terbuka.

Proses klarifikasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mollo Selatan di Mapolsek Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (6/3/2026) siang.

Motif Dendam Pribadi

Pelaku diketahui berinisial YEH (43), warga Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih. Dalam pemeriksaan, YEH mengakui telah menggunakan akun anonim untuk mengunggah narasi yang menyudutkan seorang warga bernama Anus Adu serta menyeret institusi kepolisian, khususnya Satreskrim Polres TTS dan Polsek Mollo Selatan.

"Pelaku mengakui postingan tersebut dibuat karena adanya persoalan pribadi dengan saudara Anus Adu. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan martabat yang bersangkutan melalui media sosial," ungkap Kapolsek Mollo Selatan melalui keterangannya, Jumat.

Sebut Tindakan Tak Mencerminkan Profesi

Hal yang mengejutkan, YEH menyadari bahwa tindakannya yang menyebarkan informasi tanpa fakta tersebut sangat fatal, terlebih statusnya yang merupakan seorang jurnalis. Ia mengakui perbuatannya tidak mencerminkan profesionalisme profesi yang diembannya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, YEH telah menghapus postingan tersebut dan dipertemukan langsung dengan korban, Anus Adu, di ruang penyidik.
Berakhir Damai dengan Surat Pernyataan

Dalam pertemuan tersebut, YEH secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban serta institusi Polri yang merasa dirugikan atas tuduhan tidak berdasar tersebut.

"Selain meminta maaf secara lisan, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan tertulis dan video klarifikasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang diunggah oleh akun-akun anonim yang belum jelas kebenarannya

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network