Pada tahun 2007, pemerintah kota Kupang kembali melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima dengan alasan untuk menegakkan Perda penataan ruang, kesepadanan bangunan dan penataan kota.
Kembali lagi para pedagang kaki lima mencari dan meminta kesediaan Matius Ully untuk mendampingi mereka berdialog dengan pemerintah kota Kupang yang akhirnya pemerintah kota Kupang tetap mengijinkan para pedagang kaki lima untuk tetap beraktivitas.
" Kami ingat pak Matius setia mendampingi kami para PKL saat berdialog dengan pemerintah dan beliau tanam kaki ( setia_red) betul- betul bagi kami para pedagang kecil," Ujar Magdalena seorang PKL.
Pada tahun 2009 dan juga tahun 2012, hal yang sama kembali dilakukan pemerintah kota Kupang. Tetapi Matius Ully tidak bosan-bosan mendampingi para pedagang kaki lima untuk mencari solusi.
Dimata para pedagang kaki lima, Matius Ully merupakan sosok yang peduli terhadap setiap teriakan mereka disaat mereka berteriak minta tolong.
" Bapak Matius sangat membantu kami para PKL yang berjualan di pasar inpres ini, kami kini bisa berjualan dengan aman sesuai perda, terima kasih banyak bapak," Ujar Bobi salah seorang pedagang.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait