KUPANG,iNewsTTU.id- Pada tahun 2002 pemerintah kota Kupang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima disejumlah titik diwilayah kota Kupang.
Alasan pemerintah untuk melakukan penertiban para pedagang kaki lima saat itu, karena persoalan mengganggu lalulintas jalan raya dan aktifitas pejalan kaki, sebab para pedagang kaki lima berjualan diatas trotoar yang merupakan ruang untuk pejalan kaki.
Saat itu, pemerintah bersama DPRD kota Kupang bersepakat untuk membersihkan para pedagang kaki lima yang ada disejumlah titik diwilayah kota Kupang seperti di jalan Ahmad Yani depan pasar inpres Naikoten, dijalan Soeharto, dijalan Siliwangi kampung Solor, jalan cak doko halte kelurahan merdeka dan disejumlah titik lainnya dengan cara mengerahkan sat pol PP untuk melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima.
Sejumlah tempat jualan para pedagang kaki lima dibeberapa titik sudah dibongkar paksa saat itu oleh satpol PP. Keadaan para pedagang kaki lima waktu itu sangat mencekam, ada yang sampai menangis, ada yang tetap bertahan ditempat jualannya dan ada juga yang terlibat adu mulut dengan petugas satpol PP yang bertugas dilapangan.
Melihat keadaan yang ada, Matius Ully yang saat itu masih duduk di bangku kuliah, ia memberanikan diri untuk menghadap pemerintah dalam rangka mencari tahu sebab para pedagang kaki lima itu digusur, karena informasi yang berkembang dikalangan para pedagang kaki lima simpang siur dan tidak jelas, mengapa para pedagang kaki lima harus digusur.
Saat pulang dari kuliah malam waktu itu, Matius Ully pun mengajak para pedagang kaki lima dibilangan halte kelurahan merdeka untuk duduk bersama seraya mencari tahu mengapa mereka harus mengalami penggusuran.
Banyak dari pedagang kaki lima yang hanya diam, ada beberapa yang menjawab tidak tahu dengan nada yang kasar, karena mereka berpikir mereka bukan pencuri, mereka bukan pelaku kejahatan dan mereka hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga.
" Saya ingin menolong para PKL agar bisa berjualan sesuai peraturan yang berlaku, jadi pedagang dan pemerintah bisa win- win solution," Ujarnya.
Akhirnya, Matius Ully bersama dua orang perwakilan dari pedagang kaki lima bersepakat untuk mendatangi Disperindag kota Kupang pada keesokan harinya.
Alhasil, setelah terlibat diskusi agak hangat dengan kepala Disperindag kota Kupang saat itu, tercapai kesepakatan untuk tidak perlu menggusur paksa para pedagang kaki lima dari lokasi tempat mereka berjualan.
Kadis perindag kota Kupang langsung menarik semua personil satpol PP yang sedang melakukan penggusuran dilapangan. Para pedagang kaki lima diperbolehkan untuk tetap berjualan pada lokasi dimana mereka berjualan dan mereka diperintahkan untuk tidak boleh menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Para pedagang kaki lima harus berjualan ditempat yang jaraknya paling kurang dua meter dari trotoar tempat mereka berjualan saat itu.
Pada tahun 2007, pemerintah kota Kupang kembali melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima dengan alasan untuk menegakkan Perda penataan ruang, kesepadanan bangunan dan penataan kota.
Kembali lagi para pedagang kaki lima mencari dan meminta kesediaan Matius Ully untuk mendampingi mereka berdialog dengan pemerintah kota Kupang yang akhirnya pemerintah kota Kupang tetap mengijinkan para pedagang kaki lima untuk tetap beraktivitas.
" Kami ingat pak Matius setia mendampingi kami para PKL saat berdialog dengan pemerintah dan beliau tanam kaki ( setia_red) betul- betul bagi kami para pedagang kecil," Ujar Magdalena seorang PKL.
Pada tahun 2009 dan juga tahun 2012, hal yang sama kembali dilakukan pemerintah kota Kupang. Tetapi Matius Ully tidak bosan-bosan mendampingi para pedagang kaki lima untuk mencari solusi.
Dimata para pedagang kaki lima, Matius Ully merupakan sosok yang peduli terhadap setiap teriakan mereka disaat mereka berteriak minta tolong.
" Bapak Matius sangat membantu kami para PKL yang berjualan di pasar inpres ini, kami kini bisa berjualan dengan aman sesuai perda, terima kasih banyak bapak," Ujar Bobi salah seorang pedagang.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait