Matius Ully di Mata para Pedagang Kaki Lima

Rudy Rihi Tugu
Matius Ully senantiasa dampingi para PKL memperjuangkan hak mereka. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Pada tahun 2002 pemerintah kota Kupang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima disejumlah titik diwilayah kota Kupang.

Alasan pemerintah untuk melakukan  penertiban para pedagang kaki lima saat itu, karena persoalan mengganggu lalulintas jalan raya dan aktifitas pejalan kaki, sebab para pedagang kaki lima berjualan diatas trotoar yang merupakan ruang untuk pejalan kaki.
Saat itu, pemerintah bersama DPRD kota Kupang bersepakat untuk membersihkan para pedagang kaki lima yang ada disejumlah titik diwilayah kota Kupang seperti di jalan Ahmad Yani depan pasar inpres Naikoten, dijalan Soeharto, dijalan Siliwangi kampung Solor, jalan cak doko halte kelurahan merdeka dan disejumlah titik lainnya dengan cara mengerahkan sat pol PP untuk melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima.

Sejumlah tempat jualan para pedagang kaki lima dibeberapa titik sudah dibongkar paksa saat itu oleh satpol PP. Keadaan para pedagang kaki lima waktu itu sangat mencekam, ada yang sampai menangis, ada yang tetap bertahan ditempat jualannya dan ada juga yang terlibat adu mulut dengan petugas satpol PP yang bertugas dilapangan.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network