Frimansyah berhasil ditangkap polisi ketika berusaha melarikan diri di wilayah perladangan, Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Kejadian ini mencerminkan bahaya dari cemburu berlebihan yang dapat memicu tindakan kekerasan yang tak terkendali.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum dalam kasus ini.
Sementara itu, masyarakat setempat masih dalam keadaan terkejut dan terpukul oleh peristiwa tragis ini yang terjadi di lingkungan mereka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait