Cemburu Saat Pulang Nonton Pentas Seni, Suami Potong 3 Jari Istri Sampai Putus

*Evan
Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana. Foto istimewa

SoE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) NTT kembali mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan warga sekitar Agustus 2025 lalu.

Seorang suami berinisial YF (30) tega menganiaya istrinya, MS (26), hingga menyebabkan tiga jari tangan korban putus. Peristiwa ini terjadi di Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, korban baru pulang dari menonton pentas seni di Desa Lasi. Sesampainya di rumah, korban dan pelaku terlibat percekcokan.

“Pelaku menuduh korban berselingkuh, namun korban membantah. Karena emosi, pelaku mengambil parang yang terselip di dinding rumah dan langsung melakukan penganiayaan,” ungkap AKP Pasek, Selasa, 29/9/2025.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka potong di kepala, luka robek di punggung, dan tiga jari tangan kanan putus saat berusaha menangkis tebasan parang. 

Usai melakukan aksinya, YF melarikan diri. Korban sempat ditolong warga sekitar sebelum melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut,"paparnya. 

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network