Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan

Seth Besie
Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan. Foto: ist

"Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya serta penyebaran hama perkebunan, penyakit hewan, dan organisme pengganggu tumbuhan (HPHK, HPIK, dan OPTK) melalui media pembawa yang diselundupkan melalui jalur tidak resmi. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antarinstansi dalam fungsi pengawasan perbatasan dan menegakkan aturan karantina yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2019," kata Rido Rihi, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Kupang.

Sementara, Plt. Kepala Karantina Kupang, Khaeruddin, menegaskan komitmennya untuk selalu berkolaborasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi karantina pertanian.

"Melalui patroli gabungan ini, kami berharap dapat memperkuat kerjasama di wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan, sumber daya, keanekaragaman hayati, dan menegakkan aturan karantina di wilayah NKRI. Mari bersinergi, mari jaga negeri," tambah Heru.

Kegiatan patroli ini mencerminkan upaya untuk memastikan keamanan perbatasan serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keberlanjutan sektor pertanian dan lingkungan di wilayah tersebut.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network