Belu, INewsTTU.id- Karantina Kupang bersama dengan Anggota Pos TurisKain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menjalankan patroli gabungan di wilayah jalur Hutan Larangan Gurugu yang terletak di Kecamatan Lamaknen dan Raihat, Kabupaten Belu, pada Jumat (27/10).
Patroli ini bertujuan untuk mengawasi daerah yang sering digunakan sebagai akses masuk ilegal atau "jalan tikus" yang kerap digunakan untuk aktivitas penyelundupan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait