Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan

Seth Besie
Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan. Foto: ist

 

Belu, INewsTTU.id- Karantina Kupang bersama dengan Anggota Pos TurisKain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menjalankan patroli gabungan di wilayah jalur Hutan Larangan Gurugu yang terletak di Kecamatan Lamaknen dan Raihat, Kabupaten Belu, pada Jumat (27/10).

Patroli ini bertujuan untuk mengawasi daerah yang sering digunakan sebagai akses masuk ilegal atau "jalan tikus" yang kerap digunakan untuk aktivitas penyelundupan.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network