Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan

Seth Besie
Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan Patroli Gabungan Karantina Kupang dan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk Cegah Penyelundupan. Foto: ist

 

Belu, INewsTTU.id- Karantina Kupang bersama dengan Anggota Pos TurisKain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menjalankan patroli gabungan di wilayah jalur Hutan Larangan Gurugu yang terletak di Kecamatan Lamaknen dan Raihat, Kabupaten Belu, pada Jumat (27/10).

Patroli ini bertujuan untuk mengawasi daerah yang sering digunakan sebagai akses masuk ilegal atau "jalan tikus" yang kerap digunakan untuk aktivitas penyelundupan.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update