Warga Sebut Bupati Epy Tahun Gagal Paham Soal Permasalahan Hutan Adat Amanuban

Rudy Rihi Tugu
Warga Adat Amanuban saat berdialog dengan Bupati TTS, Epy Tahun ( tengah) terkait masalah hutan adat Laob Tunbes. Bupati dinilai warga tidak nyambung dan tidak paham maksud masyarakat. Foto : Ist.

SOE,iNewsTTU.id- Masyarakat Adat Amanuban dan perwakilan dari 30 telah bertemu Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV Kupang, Anwar pada Jumat ( 22/9/2023) untuk beraudiens terkait kegiatan pelaksanaan pengukuran kawasan hutan dan penetapan batas kawasan hutan di wilayah adat Amanuban.

Hal ini berdasarkan surat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH-TL) wilayah XIV Kupang nomor : S.348.BPKHTL/PPKH/PLA.2/8/2023, tanggal 15 Agustus 2023 maka terjadi penolakan dari masyarakat di seluruh wilayah Amanuban.

Sekretaris Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope kepada iNews.id, Rabu (27/9/2023) menyatakan, bahwa masyarakat telah bersurat ke pihak BPKH Propinsi dan juga dilakukan pertemuan pada hari tersebut  dengan perdebatan yang alot, maka disepakati hal-hal sebagai berikut :

1. Kegiatan pengukuran dan pematokan patok beton untuk pemantapan kawasan hutan di Kabupaten TTS telah dihentikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan Patok-patok beton yang sudah ada di lokasi diamankan atau ditertibkan untuk kemudian di kumpulkan di kantor desa masing-masing;

2.   Anwar selaku Kepala Kanwil BPKH Propinsi menyarankan agar masyarakat Adat Amanuban bertemu dengan Bupati TTS untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan ini agar status-status tanah di desa-desa yang dimaksud dapat di mintakan kepada Gubernur maupun kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kepastian statusnya.

Merujuk pada saran Kakanwil Balai Pemantapan maka pada Senin (25/9/2023),  Masyarakat Adat Amanuban bersama perwakilan dari 42 Desa di Amanuban bertemu dengan Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Piter Tahun atau yang akrab disapa Epy Tahun untuk menyampaikan aspirasi dan pesan dari Kakanwil Anwar.

Salah seorang warga dari Desa Mnela Anen, Horif Naitboho mengatakan ia dan warga lainnya kecewa dengan bupati TTS yang ngotot tidak tahu menahu soal masalah hutan adat tersebut, tapi menjelaskan panjang lebar soal keberhasilannya menyelesaikan masalah kehutanan.

“Kami kecewa dengan respon bapak Bupati TTS yang walaupun ngotot tidak tahu menahu ( masalah hutan amanuban_red)  tapi menjelaskan panjang lebar tentang keberhasilannya menyelesaikan masalah kehutanan. Yang kami ingin sampaikan adalah meneruskan aspirasi kami agar pemerintah pusat mencabut SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kementrian tahun 2016 ini," Tegas Horif dengan penuh emosi.


“Sejak kapan tanah-tanah kami masuk kawasan hutan? ini tiba-tiba kehutanan bilang aset negara, bupati juga bilang itu negara punya, berdasarkam dari peta tahun 1932. Itu peta penjajah itu, Berarti ini pejabat dong ( semua_red) adalah penjajah juga?," ujar Horif penuh tanya.

Tidak puas dengan jawaban bupati, akhirnya warga Amanuban membubarkan diri dan melanjutkan perjuangan mereka ke kantor DPRD TTS.(*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network