SOE,iNewsTTU.id- Perkumpulan Masyarakat Adat Amanuban melakukan doa bersama di Pusat Amanuban Niki-Niki. Doa ini meliputi Doa untuk negeri (Poi Pah) dan Ote Naus, Sabtu (21/10/2023).
Sekretaris Masyarakat Hukum Adat Amanuban, Pina One Nope kepada iNews.id, Senin (23/10/2023) mengatakan pergumulan ini untuk penyelesaian persoalan tanah-tanah yang diklaim sebagai kawasan Kehutanan oleh BPKH yang dalam pemberitaan media beberapa hari lalu disebutkan bahwa tanah kawasan hutan Laob Tumbesi adalah tanah milik Belanda dan dikukuhkan sebagai milik Belanda yang kemudian menjadi warisan bagi pemerintah Republik Indonesia.
Masyarakat Hukum Adat Amanuban melakukan ritual adat. Foto : Ist
" Kami masyarakat Amanuban menolak klaim kehutanan tersebut dan menyatakan bahwa ini adalah ancaman bagi eksistensi masyarakat adat, sebab Belanda tidak punya satu jengkal tanah di Amanuban. Kami menyatakan bahwa ini adalah "Neo Kolonialisme" dan semua klaim ini kami tolak dengan doa ritual adat," Ujar Pina.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait