Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

*Evan
Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu saat amankan seorang pria pelaku penganiayaan. Foto: Ist


SOE, iNewsTTU.id– Insiden penganiayaan terjadi di Dusun Boimanas, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Seorang pria berinisial EM alias Joni (40) nekat melempar kepala sepupunya sendiri, Sefrianus Taloim (69), hingga bersimbah darah pada Sabtu (28/02/2026) sore.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Mapolsek pada Minggu (01/03/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban, Sefrianus, melintas di depan rumah Stefanus Missa (saksi 1) yang sedang memperbaiki motor. Saat korban mampir, tiba-tiba pelaku (EM) datang dan menuduh korban telah melemparinya.

"Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melempar korban menggunakan benda tumpul yang mengenai kepala hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri," ujar Iptu Sadokh.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network