"Jenis barang bukti yang dimusnahkan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang yang kemudian tidak di salahgunakan,"tandasnya.
amis (25/05/2023) sekira pukul 12:30 witah gunakan oleh orang-orang yang yang tidak bertanggung jawab sehinggs situasi dan keadaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan menjadi aman dan kondusif.
Barang bukti yang dimusnahkan yang uraiannnya dibacakan oleh Kasi BB Jaksa Joice A Maakh diantaranya Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 3,9 gram, pipet, handpone merek Oppo, cosmetic kadarluarsa, 10 unit senjata tajam jenis parang, sejumlah pakaian milik para korban.
Kegiatan pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kajari dan Forkopimda, sementara kegiata pemusnahan barang bukti di lakukan dengan cara barang bukti narkotika di blender bersamaan dengan sejumlah obat-obatan lainnya dan cosmetic lainnya, sedangkan yang lainnya dibakar, dan senjata tajam di dan handphone merek oppo dipotong menggunakan gergaji listrik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait