Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Kembali Sesalkan Tindakan Represif Pemprov NTT

Rudy Rihi Tugu
Sekretaris Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban, Pina One Nope. Foto : ist.


Demikian press realese ini dan atas perhatian masyarakat umum kami ucapkan terima kasih.

Salinan Press Realese ini kami sampaikan dengan hormat kepada : a. Presiden Republik Indonesia di Jakarta;

b. United Nations Human Rights Council di Jenewa-Switzerland;

c. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta;

d. Ketua DPR Republik Indonesia di Jakarta;

e. Ketua Komnas HAM Republik Indonesia di Jakarta;

f. Pemerintah Provinsi NTT di Kupang;

Hormat Kami,

Niki-Niki, 21 November 2022

Atas nama ketua Perkumpulan

Sekretaris/ Pina One Nope



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network