Kemenhut Sasar Kebun Rakyat jadi Hutan Produksi Laob Tumbesi, Warga Adat : Coret Saja Kami dari NKRI
SOE,iNewsTTU.id-Pematokan tanah permukiman rakyat dan kebun rakyat oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebagai kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi di 42 desa dalam wilayah adat kerajaan Amanuban di Timor Barat serta perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional terus memantik reaksi keras.
Memperingati hari HAM (Hak Asasi Manusia) sedunia 10 Desember 2024, Aliansi Timor Raya, persekutuan Masyarakat Hukum Adat Amanuban dan Usif Nunbena dan Usif Mutis melakukan aksi demonstrasi di kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS).
Dalam rilis kepada media ini, Rabu (10/12/2024) aksi demonstrasi yang dihadiri kurang lebih 200an masyarakat Adat dimulai dari persimpangan Tugu Adipura kota Soe.
Walupun diguyur hujan lebat serta pengawalan ketat dari Polres TTS massa berjalan penuh semangat menyusuri kota Soe ke arah gedung DPRD kabupaten TTS sejauh 2 km.
Aksi massa tolak Kemenhut ambil tanah adat dan kembalikan Mutis jadi cagar alam. Foto : Ist.
Ketika Massa tiba di depan jalan masuk akses kantor DPRD di depan kantor Bupati TTS, massa dihadang oleh blokade anggota kepolisian sehingga tertahan di depan pintu.
Akhirnya massa berorasi dan salah satu tokoh Adat dari desa Napi kecamatan Kie yaitu Nimrod Baok berorasi dalam ungkapan Natoni adat yang mengutuk keras tindakan sewenang-wenang negara melalui tangan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. Bahwa kerajaan Amanuban telah ada jauh sebelum Belanda hadir di Timor dan pemerintah Republik Indonesia justru menganggap Amanuban tidak ada.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait