Terhadap perbuatan asusila Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa Sekcam Soleman berharap Instansi terkait yang menangani persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak termasuk kasus Ingkar Janji Menikah ( IJM) tidak sampai pada kata-kata hiburan belaka tetapi harus segera ditangani agar pelaku segera dijerat dengan hukum sehingga ada efek jera bagi yang bersangkutan juga tidak lagi ada korban-korban yang lain lagi.
Dikatakan Soleman, Sebagai pimpinan pihaknya juga akan segera berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk tindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sebelumnya Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa yang ditemui wartawan dicabang Desa Supul dan Noebesa Jumat (07/10/2022) sekira pukul 18:00 hingga pukul 19:00 lalu mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk berusaha bertanggungjawab untuk menyelesaikan tuntutan korban sekaligus bertanggungjawab mengurus bayi yang ada karena anak perempuan.
"Saya akan berusaha untuk bisa atasi persoalan ini karena saya ingat bayi yang ada anak perempuan saya akan tetap urus dia karena saya tidak ada anak perempuan anak saya dua orang tetapi laki-laki, kaka dan saya berharap kaka bisa bantu saya cari solusi," pinta Kepala Desa Noebesa Rikhap Jitro Akailupa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait