SOE, iNewsTTU.id-Sekcam Amanuban Tengah Soleman Nope mengaku sangat menyesal dan tertipu atas tindakan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Noebesa Rikhap Jitro Akailupa yang menghamili dua wanita belia di Desa Noebesa dan Desa Bone Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya menurut Sekcam Soleman Nope ketika ditemui wartawan Senin (10/10/2022) kemarin siang dikantor Camat Amanuban Tengah tegas mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa sebagai pimpinan dan tokoh adat Amanuban dimana pada tanggal 30 April 2022 lalu Kades Jitro Akailupa dan orangtuanya menjemput dirinya ke rumah korban Adelina Kase di Desa Bone untuk melakukan penyelsaian adat dengan bersepakat bersama bahwa tangal 14 Mei 2022 lalu urusan penyelesaian adat antara dua bela pihak hendak dilaksanakan dengan uang pemulihan nama baik sebesar Rp.2,5 juta, ternyata sampai pada waktu yang ditentukan Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa menghindar hingga kasus ini dilaporkan ke Aparat Desa Bone baru yang bersangkutan muncul batang hidung.
Selain itu Sekcam Soleman Nope menyesali perbuatan Kepala Desa Jitro Akailupa karena harusnya dia menjadi cermin dan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Dia harus bersikap sebagai seorang tokoh dan bapak bagi masyarakat, bukan sebaliknya dia menunjukan citra buruk dengan membuat tindakan asusila yang menjatuhkan wibawa pemerintah dimata umum dan masyarakat,"ungkap Sekcam kesal.
Terhadap perbuatan asusila Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa Sekcam Soleman berharap Instansi terkait yang menangani persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak termasuk kasus Ingkar Janji Menikah ( IJM) tidak sampai pada kata-kata hiburan belaka tetapi harus segera ditangani agar pelaku segera dijerat dengan hukum sehingga ada efek jera bagi yang bersangkutan juga tidak lagi ada korban-korban yang lain lagi.
Dikatakan Soleman, Sebagai pimpinan pihaknya juga akan segera berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk tindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sebelumnya Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa yang ditemui wartawan dicabang Desa Supul dan Noebesa Jumat (07/10/2022) sekira pukul 18:00 hingga pukul 19:00 lalu mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk berusaha bertanggungjawab untuk menyelesaikan tuntutan korban sekaligus bertanggungjawab mengurus bayi yang ada karena anak perempuan.
"Saya akan berusaha untuk bisa atasi persoalan ini karena saya ingat bayi yang ada anak perempuan saya akan tetap urus dia karena saya tidak ada anak perempuan anak saya dua orang tetapi laki-laki, kaka dan saya berharap kaka bisa bantu saya cari solusi," pinta Kepala Desa Noebesa Rikhap Jitro Akailupa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait