get app
inews
Aa Text
Read Next : Enam Bulan Lapor Polisi, Kasus Pengeroyokan di Fafinesu Terancam Dihentikan?

Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Senin, 02 Maret 2026 | 17:59 WIB
header img
Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu saat amankan seorang pria pelaku penganiayaan. Foto: Ist

Melihat kondisi korban, saksi bersama keluarga langsung mengevakuasi Sefrianus ke Puskesmas Hauhasi untuk mendapatkan perawatan medis.


Penangkapan dan Status ODGJ

 

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu pagi di wilayah Desa Lobus oleh Kanit Reskrim Polsek Wewiku, Aipda Melki Lopsau, yang dibantu pihak keluarga. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Ayotupas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Namun, berdasarkan keterangan kakak kandung pelaku, EM diketahui mengidap Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak lama, tepatnya setelah keluar dari penjara akibat kasus kecelakaan lalu lintas di masa lalu.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Mengingat hubungan keduanya adalah sepupu kandung dan kondisi mental pelaku, korban Sefrianus Taloim memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut