Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa
SOE, iNewsTTU.id– Insiden penganiayaan terjadi di Dusun Boimanas, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Seorang pria berinisial EM alias Joni (40) nekat melempar kepala sepupunya sendiri, Sefrianus Taloim (69), hingga bersimbah darah pada Sabtu (28/02/2026) sore.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Mapolsek pada Minggu (01/03/2026).
Peristiwa bermula saat korban, Sefrianus, melintas di depan rumah Stefanus Missa (saksi 1) yang sedang memperbaiki motor. Saat korban mampir, tiba-tiba pelaku (EM) datang dan menuduh korban telah melemparinya.
"Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melempar korban menggunakan benda tumpul yang mengenai kepala hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri," ujar Iptu Sadokh.
Editor : Sefnat Besie