Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penganiayaan di Fafinesu B Masih Diselidiki, Dua Kuasa Hukum Sampaikan Sikap Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Senin, 02 Maret 2026 | 17:59 WIB
  • author *Evan
Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu saat amankan seorang pria pelaku penganiayaan. Foto: Ist


SOE, iNewsTTU.id– Insiden penganiayaan terjadi di Dusun Boimanas, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Seorang pria berinisial EM alias Joni (40) nekat melempar kepala sepupunya sendiri, Sefrianus Taloim (69), hingga bersimbah darah pada Sabtu (28/02/2026) sore.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Mapolsek pada Minggu (01/03/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban, Sefrianus, melintas di depan rumah Stefanus Missa (saksi 1) yang sedang memperbaiki motor. Saat korban mampir, tiba-tiba pelaku (EM) datang dan menuduh korban telah melemparinya.

"Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melempar korban menggunakan benda tumpul yang mengenai kepala hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri," ujar Iptu Sadokh.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut