get app
inews
Aa Text
Read Next : Mimpi Petrus Nahak Nino Terwujud, Satu Unit Rumah Layak Huni Mulai Dibangun

Aniaya Pacar Hingga Babakbelur, Pemuda TTU Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:39 WIB
header img
Usai Aniaya Perempuan Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran di TTU Foto : ilustrasi. iNews.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Kefamenanu. Seorang perempuan bernama Elma, staf di pabrik Sukaroti Kefamenanu, diduga dianiaya secara brutal oleh YL yang diduga adalah pacarnya pada Minggu (7/12/2025) dini hari.

Peristiwa ini telah resmi dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/416/XII/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NTT pada pukul 03.01 WITA.

Pelapor sekaligus keluarga korban, Basilio Martino Edmundo Piris, warga Kelurahan Maubeli, menyebut kejadian terjadi di wilayah Kelurahan Maubeli, RT 018/RW 005, Kota Kefamenanu sekitar pukul 02.41 WITA.

Sesuai Kronologis yang disampaikan kepada kepolisian, Basilio menceritakan dirinya mendapatkan telepon dari ibu korban, Maria Yosepina Pilis, yang mengatakan bahwa Elma dipukul oleh YL di Km 6 jurusan Kupang. ia kemudian bergegas ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati Elma sudah dalam keadaan pingsan. Ia lalu menghubungi pemilik kendaraan warga Benpasi,  untuk membawa korban ke RSUD Kefamenanu.

Namun yang membuat keluarga kecewa adalah, pasca dilaporkan, pihak kepolisian belum bertindak bahkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran, sementara korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit karena kritis.

“Pelaku Masih Bebas, Anak Kami Sengsara di Rumah Sakit”ujar Barca, keluarga korban.

Pihak keluarga meluapkan kekecewaan mereka atas proses penanganan kasus yang dinilai lambat.

Menurut keluarga, Pelaku masih bebas berkeliaran, Belum ada saksi yang dipanggil atau diperiksa, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum dilakukan.

“Kami sangat kecewa. Anak kami masih menderita, tapi pelaku bebas saja,” tambahnya.


Polisi: Saksi Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Sedang Didisposisi

 

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM, Ipda Wilco Markus Mitang, membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan saat ini sedang ditangani.

“Yang jelas, saksi pelapor sudah diperiksa. Untuk saksi lainnya saya belum tahu. Ini baru dari SPKT diserahkan ke Reskrim, administrasi sedang didisposisikan,” kata Ipda Wilco.

Ia menjelaskan bahwa proses pemanggilan saksi akan dilakukan oleh penyidik yang menerima berkas kasus.

“Hari ini mereka undang para saksi untuk diambil keterangannya,” ujarnya.

Ipda Wilco menambahkan Sementara terkait terduga pelaku, untuk sementara belum bisa dilakukan penangkapan.

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut