Lima Dinas di TTU Bakal Merger Awal Tahun Depan Guna Tekan Biaya Operasional
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melebur lima dinas menjadi satu bagian dari upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Januari tahun depan.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasale Kebo, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan pemangkasan dana transfer umum dari pemerintah pusat ke daerah yang signifikan untuk tahun depan.
"Memang (anggaran) besar sekali berkurangnya. Makanya kita banyak melakukan pemangkasan di internal. Satu langkah yang kita siapkan, mulai Januari berlaku, perampingan OPD. Ada sekitar 5 OPD yang akan hilang, di-merger," ujar Bupati Yosep Delasale Kebo, Rabu (12/11/2025).
Editor : Sefnat Besie