Heboh, Nomor Darurat 112 di TTU Dibanjiri Panggilan Palsu, Pemkab Bertindak
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Call Centre TTU Siaga 112 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Layanan Kedaruratan Terpadu, Rabu (29/10/2025), di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati TTU, Kadis Kominfo TTU, Asisten III Pemda TTU, Kabagops Polres TTU mewakili Kapolres, perwakilan Dandim 1618/TTU, para kepala OPD, serta perwakilan Basarnas, PLN, dan RSUD Kefamenanu.
Rapat dibuka dengan pengantar dari Kadis Kominfo TTU, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas, sambutan Bupati TTU, dan foto bersama.
4.428 Panggilan Masuk, Mayoritas Prank Call
Dalam laporan evaluasi periode Mei–September 2025, Call Centre Siaga TTU 112 menerima 4.428 panggilan masuk.
Namun, data menunjukkan bahwa sebagian besar panggilan tersebut merupakan panggilan palsu atau prank call.
Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi layanan darurat karena mengganggu jalur komunikasi yang seharusnya diprioritaskan bagi warga dalam kondisi gawat darurat.
Panggilan palsu menyebabkan jalur telepon sibuk dan memperlambat respon terhadap kasus penting seperti kebakaran, kecelakaan, atau situasi medis kritis.
Kadis Kominfo TTU menegaskan bahwa penyalahgunaan layanan 112 dapat berakibat fatal, karena keterlambatan respon hanya karena masyarakat iseng atau tidak bertanggung jawab menggunakan layanan darurat.
“Layanan 112 bukan untuk bercanda. Setiap detik sangat berarti bagi warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
Editor : Sefnat Besie