get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger, Babi Beranak Anak Mirip Manusia di Timor Tengah Utara

Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kayu Sonokeling di TTU

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:07 WIB
header img
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Kasus dugaan ilegal logging kayu sonokeling di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini tengah menjadi sorotan, setelah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) turun tangan langsung untuk menangani masalah tersebut.

Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus ini sedang berlangsung, meskipun Polres TTU masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Polda NTT mengenai tindak lanjut dan pengamanan barang bukti yang sudah disita.

“Kami masih menunggu arahan dari Polda NTT terkait langkah selanjutnya. Terkait pengamanan barang bukti, termasuk kayu sonokeling yang ada di AMP CV Naviri, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Sementara ini, barang bukti sudah diberi police line dan kami telah melakukan pengukuran serta penghitungan bersama pihak UPT KPH Kabupaten TTU,” ujar IPDA Markus Wilco Mitang.

Sejauh ini, kayu sonokeling yang diduga hasil ilegal logging tersebut masih tersimpan di AMP CV Naviri, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan. Proses pengamanan barang bukti dan tindak lanjut kasus ini masih menjadi perhatian pihak kepolisian, mengingat keterlibatan oknum anggota Polres TTU dalam dugaan ilegal logging yang terjadi.

Sebelumnya, anggota Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres TTU pada Selasa, 4 Februari 2025. Kehadiran Paminal Polda NTT di Mapolres TTU dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan anggota Polres TTU dalam kegiatan ilegal logging yang kini viral di media sosial.

“Memang benar ada kunjungan dari Paminal Polda NTT. Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus yang sedang viral ini. Kami di Polres TTU sangat terbuka dalam hal ini, dan kami akan menindaklanjuti segala arahan yang datang dari Polda NTT,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres TTU.

Masyarakat setempat pun menantikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, terutama terkait apakah oknum-oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas. Keberadaan kayu sonokeling yang masih di AMP CV Naviri juga menjadi perhatian, apalagi dengan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam proses ilegal logging ini.

Sementara itu, pihak Polres TTU terus melakukan koordinasi dengan Polda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Keputusan terkait langkah selanjutnya, termasuk proses penyelidikan dan penyidikan, diperkirakan akan segera diumumkan setelah hasil koordinasi lebih lanjut.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut