get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Gadis 18 Tahun Diculik dan Dirudapaksa di Hutan Kefamenanu

Lagi, Bupati TTU Copot Dua Pejabat Sekaligus, Ini Nama dan Alasannya

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:58 WIB
header img
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat P. Besie)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, kembali mengambil langkah tegas dengan menonjobkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.

Dua pejabat yang dicopot dari jabatannya masing-masing yakni Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD TTU, Octovianus Nule, serta Camat Insana Barat, Agustinus Hale.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati TTU usai mengikuti sidang di DPRD TTU, Selasa (10/2/2026).

Bupati yang akrab disapa Falent itu menjelaskan, penonjoban Kalak BPBD TTU dilakukan setelah adanya pengaduan dari staf atau bawahan, serta target kinerja yang tidak tercapai.

“Yang paling fatal, yang bersangkutan belum mengembalikan sisa dana sebesar Rp950 juta ke BNPB. Padahal itu merupakan perintah dari pusat dan seharusnya sudah diproses,” tegas Bupati Falent.

Menurutnya, lambannya pengembalian dana tersebut berdampak serius terhadap daerah, karena berpotensi menghambat proses hibah anggaran dari pemerintah pusat ke Kabupaten TTU di masa mendatang.

“Kalau dana itu tidak dikembalikan ke kas BNPB, maka BPBD TTU tidak bisa lagi mendapatkan anggaran yang lebih besar. Ini sudah berjalan lebih dari satu tahun dan tidak diproses sama sekali,” ujarnya.

Bupati Falent menegaskan, setiap pejabat birokrasi di lingkup Pemda TTU wajib bekerja sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan.

“Kalau kinerjanya tidak sesuai standar, maka risikonya dicopot. Apalagi banyak pejabat eselon III dan IV yang antre untuk menduduki jabatan strategis, baik sebagai Kalak BPBD maupun camat,” katanya.

Selain Kalak BPBD, Bupati Falent juga menonjobkan Camat Insana Barat, Agustinus Hale. Penonjoban tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak konsisten dan tidak mendukung kebijakan pemerintah.

“Banyak program nasional dan program daerah yang tidak disinkronkan. Ini kami anggap sebagai bentuk pembangkangan. Camat tidak mendukung program nasional maupun program daerah, dan itu menjadi dasar pencopotan,” pungkas Bupati Falent.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut