get app
inews
Aa Text
Read Next : Gavriel Novanto dan BAKTI Komdigi Serahkan Bantuan Internet pada Jemaat GMIT Imannuel Oesao

Pendidikan adalah Investasi Masa Depan yang Utama dan Paling Penting

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:20 WIB
header img
Pemberian materi oleh Dinas DP3PAP2KB NTT pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Kristen Mercusuar Kota Kupang. Foto : Ist.

France Tiran menambahkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, bertumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dimana hal tersebut  tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat 2.

“Bagi siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, maka akan mendapatkan sanksi hukum sesuao dengan jenis kekerasan yang dilakukan, karena tersebut sudah termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang adanya pemberatan pelaku kejahatan terhadap anak. Jika anak-anak mendapatkan perlakuan kekerasan, jangan pernah takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, dan bisa juga menelpon ke SAPA 129”, kata France Tiran.

Sebagai Pemateri ketiga setelah narasumber dari Instansi Kepolisian tentang Tata Tertib Lalu Lintas dan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT yang membawakan materi terkait Pencegahan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah, France Tiran juga mengatakan bahwa sangsi hukum patut diberikan untuk memberi efek jera dan mengantisipasi pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama. Tindak kekerasan dapat terjadi dimana saja,  salah satunya di lingkungan sekolah sebab itu perlu diantisipasi sedini mungkin karena dampaknya cukup besar bagi perkembangan psikis anak-anak. 

“Solusi mencegah kekerasan kepada anak, adalah juga dengan tidak mengabaikan pendapat anak, tanamkan pendidikan agama sejak dini, ajarkan pada anak bersikap waspada, sabar dan berperilaku baik di hadapan anak, agar anak tidak menjadi pelopor tindak kekerasan di kemudian hari”, tambah France Tiran.

Kegiatan MPLS SMA Kristen Mercusuar, dengan tema : Take Your Talents to be the Top, berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung mulai hari Rabu, 17 Juli 2024 sebagai pra MPLS dan dilanjutkan Kamis, 18 Juli 2024 sampai dengan Jumat, 19 Juli 2024. Dengan menghadirkan beberapa narasumber dari pihak eksternal sekolah, seperti dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota Kupang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut