Kawasan Industri Bolok Disiapkan Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi Baru NTT
KUPANG,iNewsTTU.id-Komisaris Independen PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Daniel Tonu, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan kolaborasi yang kuat antarseluruh pemangku kepentingan melalui konsep NTT Incorporated. Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara sektoral, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah, BUMD, lembaga keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat dalam satu ekosistem investasi yang terintegrasi.
Daniel menjelaskan, Kawasan Industri Bolok (KIB) harus diposisikan sebagai instrumen strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk mengubah aset daerah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat hilirisasi komoditas lokal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"KIB tidak boleh hanya menjadi perusahaan penyewaan lahan. Kawasan ini harus menjadi ruang bertemunya investasi, industri, pembiayaan, tenaga kerja, teknologi, logistik, dan pasar yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat NTT," kata Daniel.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan kawasan industri harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dalam kondisi fiskal yang juga harus membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, dan pelayanan publik lainnya, penyertaan modal kepada BUMD harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis perhitungan yang matang.
Menurut Daniel, setiap rupiah yang bersumber dari APBD dan ditempatkan pada BUMD harus dipandang sebagai investasi publik yang memiliki target dan manfaat yang jelas.
"Penyertaan modal bukan sekadar belanja daerah. Harus ada kejelasan mengenai aset yang dibangun, pendapatan yang dihasilkan, risiko yang dikelola, serta manfaat ekonomi yang kembali kepada daerah," ujarnya.
Dalam Rencana Bisnis PT Kawasan Industri Bolok Tahun 2026, perusahaan menetapkan dua fokus pengembangan utama, yakni bisnis inti berupa penyewaan lahan dan pembangunan gudang siap pakai, serta bisnis pendukung berupa penyediaan air bersih, distribusi energi listrik, dan instalasi pengolahan air limbah.
Namun, Daniel menilai pembangunan seluruh komponen kawasan tidak dapat dilakukan secara bersamaan hanya dengan mengandalkan APBD. Oleh karena itu, prioritas investasi perlu diarahkan pada infrastruktur yang paling cepat menghasilkan pendapatan dan meningkatkan daya tarik investor.
Ia menyebut pembangunan gudang siap pakai, utilitas air bersih, gardu distribusi listrik, digitalisasi kawasan, dan akses infrastruktur dasar sebagai kebutuhan yang harus didahulukan. Selain mendukung aktivitas investasi, fasilitas tersebut juga berpotensi menghasilkan pendapatan berulang bagi perusahaan.
"Daerah harus mendahulukan investasi yang paling produktif. Jangan sampai penyertaan modal terserap pada kegiatan yang belum memberikan dampak langsung terhadap pendapatan perusahaan," tegasnya.
Terkait rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp12 miliar pada tahun 2026, Daniel menilai langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan riil APBD. Ia menekankan pentingnya kajian kelayakan bisnis yang memuat proyeksi pendapatan, arus kas, tingkat pengembalian investasi, hingga mitigasi risiko usaha.
Selain itu, pencairan modal perlu dilakukan berdasarkan capaian kinerja yang terukur atau milestone-based investment. Dengan pola tersebut, setiap tahapan investasi dapat dievaluasi sebelum pemerintah mengalokasikan tambahan modal pada tahap berikutnya.
"Bila gudang telah dibangun, harus ada target tenant. Jika utilitas telah tersedia, harus ada proyeksi pelanggan. Setiap tahapan investasi harus menunjukkan hasil yang dapat diukur," katanya.
Daniel juga mengingatkan agar KIB tidak tumbuh dengan ketergantungan permanen terhadap APBD. Menurutnya, penyertaan modal daerah seharusnya berfungsi sebagai modal pemantik yang mendorong perusahaan membangun kemandirian melalui pendapatan usaha, kemitraan investasi, dan pembiayaan komersial yang sehat.
Editor : Sefnat Besie