get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Hari Pertama, 8 Orang Mengurus SIM Pakai Syarat BPJS Kesehatan di Satlantas Polres TTU

Kamis, 04 Juli 2024 | 05:49 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Proses penerbitan SIM akan dilanjutkan meskipun status JKN belum aktif, namun SIM baru dapat diambil setelah pemohon menyerahkan bukti kepesertaan dalam JKN berupa nomor virtual account (VA) pendaftaran, bukti pembayaran lunas, atau bukti lain yang menunjukkan keterlibatan dalam program atau pembayaran iuran JKN.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut