get app
inews
Aa Read Next : Dandim TTU Tutup Event 1618 Blayer

Hari Pertama, 8 Orang Mengurus SIM Pakai Syarat BPJS Kesehatan di Satlantas Polres TTU

Kamis, 04 Juli 2024 | 05:49 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia mengatakan, masyarakat pemohon diwajibkan untuk menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif JKN, yang akan dicek oleh petugas SIM sebelum memproses permohonan lebih lanjut.

Pemohon juga diberikan kemudahan untuk memeriksa status kepesertaan JKN secara mandiri melalui website resmi BPJS Kesehatan atau melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.

Petugas juga siap membantu dalam pengecekan status kepesertaan aktif JKN atau BPJS saat proses pengajuan SIM dengan memeriksa data NIK.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut