get app
inews
Aa Read Next : Klarifikasi Resmi dari Manager SPBU Km4 Kefamenanu Terkait Pengisian BBM di Viber

Hari Pertama, 8 Orang Mengurus SIM Pakai Syarat BPJS Kesehatan di Satlantas Polres TTU

Kamis, 04 Juli 2024 | 05:49 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah memulai uji coba penggunaan syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin, 01 Juli 2024.

Menurut keterangan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 8 orang telah mengurus SIM dengan menggunakan syarat ini.

"Dari total 8 pemohon SIM, terdapat rincian 1 orang mengurus SIM baru jenis C, 3 orang mengurus SIM baru jenis A, 3 orang lainnya melakukan perpanjangan SIM jenis C, dan 1 orang melakukan perpanjangan SIM jenis A," ujar Iptu Rahmat, Kamis (04/07/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut