get app
inews
Aa Read Next : Tim Resmob Polres Kupang Diserang Warga Amarasi Saat Tangkap Buronan, Kaca Mobil Pecah

Pria di Kupang Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri dengan Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 April 2024 | 13:11 WIB
header img
Pria di Kupang tampak berbaju hitam diamankan polisi (Foto: Humas Polres Kupang).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial AF, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditangkap oleh petugas Resmob Polres Kupang.

Penangkapan ini dilakukan setelah AF dilaporkan telah mengancam istrinya, berinisial ST, di Kampung Besnaket, Desa Kalali, pada Senin (15/04/2024) malam.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan pada malam kejadian.

"Ya, benar kejadiannya tadi malam sekitar jam setengah sembilan. Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar AKBP Anak Agung, Selasa (16/04/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut