get app
inews
Aa Read Next : Tim Resmob Polres Kupang Diserang Warga Amarasi Saat Tangkap Buronan, Kaca Mobil Pecah

Pria di Kupang Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri dengan Senjata Api Rakitan

Selasa, 16 April 2024 | 13:11 WIB
header img
Pria di Kupang tampak berbaju hitam diamankan polisi (Foto: Humas Polres Kupang).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial AF, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditangkap oleh petugas Resmob Polres Kupang.

Penangkapan ini dilakukan setelah AF dilaporkan telah mengancam istrinya, berinisial ST, di Kampung Besnaket, Desa Kalali, pada Senin (15/04/2024) malam.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan pada malam kejadian.

"Ya, benar kejadiannya tadi malam sekitar jam setengah sembilan. Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar AKBP Anak Agung, Selasa (16/04/2024).

Kejadian bermula saat korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang makan malam di rumah mereka. Saat itu, korban bertanya kepada pelaku apakah api di kebun sudah dipadamkan atau belum.

Pertanyaan ini membuat pelaku tersinggung, yang kemudian membuang makanan dan masuk ke dalam kamar tidur.

Tak lama kemudian, pelaku keluar lagi dengan membawa senjata api rakitan peninggalan zaman Jepang dan sebilah pisau dapur, mengancam untuk menembak korban dan memukulnya di dahi.

Korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang melalui telepon genggam.

"Mendapat ancaman dan perlakuan kasar suaminya, korban langsung lari menuju rumah tetangga dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via handphone," ungkapnya.

Tim Resmob Polres Kupang segera bertindak dengan membawa pelaku ke Mako Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satuan Reskrim Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut