get app
inews
Aa Read Next : Perindo TTU Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati, Kristiana Muki mulai Mendaftar

Bupati TTU Beberkan Alasan Pelantikan PJS Kepala Desa Napan Ditengah Polemik

Selasa, 13 Februari 2024 | 09:34 WIB
header img
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Menurut Juandi David, Wendelinus Kefi tidak diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai Kepala Desa Napan. Saat ini, statusnya hanya diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum di Polres TTU terkait kasus pemalsuan dokumen. Status akan ditentukan setelah adanya putusan hukum yang inkrah.

"Kalau memang putusannya itu dia dinyatakan tidak bersalah dan aturan memungkinkan untuk kita aktifkan kembali, baru kita aktifkan kembali," ungkap Juandi David pada Senin (12/02/2024).

Juandi David menegaskan bahwa pemberhentian sementara terhadap Wendelinus Kefi bertujuan agar tidak menghambat berjalannya roda pemerintahan di Desa Napan sehingga pelayanan terhadap masyarakat di desa tersebut bisa berjalan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut