get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu TTU: Belum Ada Temuan Pelanggaran Kampanye Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Dituntut Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu

Rabu, 22 November 2023 | 12:28 WIB
header img
Bawaslu Dituntut Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu. Foto: istimewa

Menurut Armand, Bawaslu tidak bisa lagi sekadar basa-basi. Perlu ada tindakan konkret untuk memagari perangkat desa dan ASN yang gelagatnya tak akan netral pada Pemilu 2024.

"Satu-satunya harapan adalah serius dalam penerapan sanksi," kata Arman.

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu juga mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi.

"Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai," imbuhnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sudah angkat suara terkait acara yang digelar kelompok Desa Bersatu itu. Ia mengatakan, Bawaslu telah menerjunkan personel untuk mengawasi acara tersebut. Sejumlah bukti video juga dikumpulkan.

”Ada potensi (pelanggaran). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Kedua, tidak boleh melibatkan (aparat desa),” ujar Bagja.

Pasangan Prabowo-Gibran mengantongi nomor urut 2 di Pilpres 2024. Sebelumnya, Gibran "lolos" jadi pendamping Prabowo setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merevisi batas usia capres-cawapres. Jokowi kerap disebut-sebut turut andil dalam memuluskan langkah politik Gibran.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut