Omzet UMKM Anjlok hingga 70 Persen Imbas Rekayasa Lalin, Pedagang Ngadu ke Pemkab TTU
KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kompleks Pasar Lama, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengeluhkan drastisnya penurunan penghasilan yang mereka alami. Kondisi ini terjadi pasca diberlakukannya kebijakan rekayasa lalu lintas oleh jajaran Polres TTU.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan para pedagang saat mendatangi Staf Khusus Bupati TTU Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM, Fahmi Abdullah, di Kefamenanu, Sabtu malam, (3/10/2026).
Roby Salem, salah satu perwakilan yang berbicara atas nama sekitar 200 pedagang lainnya, mengungkapkan kepada Fahmi bahwa omzet usaha mereka terjun bebas hingga berkisar 70 persen sejak rekayasa arus lalu lintas diterapkan.
"Saya penjual ikan, sebelumnya pendapatan kotor bisa mencapai Rp2 juta per hari. Tapi sekarang turun drastis, hanya dapat Rp200 ribu saja," ungkap Roby dengan nada cemas.

Hal senada juga disampaikan oleh Rustam, pemilik salah satu kios di kompleks Pasar Lama. Jika sebelumnya ia mampu meraup omzet hingga Rp2 juta setiap hari, kini penghasilannya merosot tajam dan hanya tersisa sekitar Rp800 ribu per hari.
Menanggapi aduan tersebut, Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM, Fahmi Abdullah, menyatakan pihaknya akan segera menampung aspirasi para pedagang dan bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak kepolisian.
Editor: Sefnat Besie