KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran kampanye dari pasangan calon maupun tim sukses mereka.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, pada wawancara yang dilakukan Rabu, 23 Oktober 2024 di kantor Sekretariat INTAN TTU.
“Hingga hari ini, kita belum menemukan adanya dugaan pelanggaran ataupun menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran kampanye oleh pasangan calon peserta Pilkada maupun tim suksesnya.”kata Martinus.
Meski belum ada temuan pelanggaran, Bawaslu TTU tetap menginstruksikan seluruh jajaran pengawas ad hoc mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan, atau Panwascam, hingga pengawas di tingkat desa dan kelurahan, untuk terus siaga dan memantau setiap tahapan kampanye.
Martinus juga berharap agar masyarakat turut aktif dalam pengawasan partisipatif. Jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pengawas di tingkat kecamatan atau desa, atau langsung ke Bawaslu Kabupaten TTU.
“Kami terus menginstruksikan jajaran pengawas di lapangan agar tetap siaga. Kami juga berharap masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan, dan jika menemukan pelanggaran, segera melaporkannya kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.”tandasnya.
Pilkada Timor Tengah Utara diikuti oleh empat paslon di antaranya David Juandi-Roni Bunga, Kristiana Muki-Kornelis Naifatin, Yanto Tantry Senak-Johanis Amsikan Dan Valentinus Kebo-Kamilus Elu.
Editor : Sefnat Besie