get app
inews
Aa Read Next : Begini Tanggapan Bawaslu Soal Pengunduran Diri Caleg dari NasDem Dapil NTT II

Bawaslu Dituntut Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu

Rabu, 22 November 2023 | 12:28 WIB
header img
Bawaslu Dituntut Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id-- Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak pandang bulu dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN).

Ia berharap ada sanksi yang tegas bagi perangkat desa dan ASN yang tak netral sepanjang pemilu.

"Saya agak pesimis, ya. Tapi, dari sisi konsitusi, Bawaslu sebenarnya punya kewenangan untuk memberi sanksi. Harapan kita, (kewenangan) itu benar-benar bisa dilakukan," kata Armand kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Ahad (19/11).

Acara itu dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN  Nusron Wahid, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut