Logo Network
Network

LSM di TTS Meradang, gegara YP Belum Ditahan Aparat Penegak Hukum

Efraim Baitanu
.
Kamis, 08 Desember 2022 | 19:44 WIB
LSM di TTS Meradang, gegara YP Belum Ditahan Aparat Penegak Hukum
Alfred Baun ketua Araksi NTT Meradang, Gegara YP Belum Ditahan Aparat Penegak Hukum. Foto: Ist

SOE, iNewsTTU.id- Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur, Alfret Baun didampingi Ketua Araksi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Doni Tanoen Rabu (07/12/2022) meminta penyidik Polres TTS dan JPU Kejari TTS tidak takut Menahan Yupiter Pah terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada stafnya Epy Talan.

Alfred mewakili masyarakat kepada penyidik untuk segera menahan Yupiter Pah dan jangan takut karena dikuatirkan mengulangi perbuatan pidana dan melarikan diri.

"Sekali lagi saya minta dengan tegas Aparat Hukum  Penyidik Polres, Kejaksaan jangan mau di atur oleh Yupiter Pah, dimata hukum semua warga negara sama statusnya jangan karena dia pejabat enak saja mengatur penyiduk," pinta Alfret.

Alfred juga mengaku telah mengantongi sejumlah data kasus yang dilakukan oleh Yupiter Pah sehingga bisa menjadi acuan untuk pihak APH segera menahan YP.

"Ada sejumlah kasus yang melilit Yupiter Pah dan yang bersangkutan membangkan dan tidak mengindahkan panggilan penyidik,"tandasnya.

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini