Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas P21, Tersangka Pembunuhan Jitro Bantaika di TTS Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

BPN ATR dan Kejari TTS Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:37 WIB
  • author *Evan
BPN ATR dan Kejari TTS Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan
Suasana penandatanganan MoU BPN ATR dan Kejari TTS. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Kantor Pertanahan (BPN ATR) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS dalam upaya memperkuat koordinasi penanganan masalah hukum di bidang pertanahan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri TTS pada 15 April 2026.

Kepala Kantor BPN ATR Kabupaten TTS, Ridonsius Djula, S.ST, melalui Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, I Dewa Gede Adi Sanjaya, SH, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut