BPN ATR dan Kejari TTS Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan
Selasa, 05 Mei 2026 | 15:37 WIB
SOE, iNewsTTU.id – Kantor Pertanahan (BPN ATR) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS dalam upaya memperkuat koordinasi penanganan masalah hukum di bidang pertanahan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri TTS pada 15 April 2026.
Kepala Kantor BPN ATR Kabupaten TTS, Ridonsius Djula, S.ST, melalui Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, I Dewa Gede Adi Sanjaya, SH, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah.
Editor : Sefnat Besie