get app
inews
Aa Text
Read Next : RUPS LB Perpanjang Jabatan Plt Dirut Bank NTT hingga Penetapan Dirut Definitif

Penyidik Kejari TTS Geledah Bank NTT Cabang Soe Soal Dugaan Korupsi

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:38 WIB
header img
Penyidik Kejari TTS sedang Geledah Bank NTT Cabang Soe Soal Dugaan Korupsi. Foto: istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melakukan penggeledahan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT Cabang Soe pada hari Kamis, 11 Juli 2024.

 Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari TTS, Semuel Sine ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019.

Kegiatan penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini dilaksanakan berdasarkan izin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang nomor 9/Pen.Pid.Sus-TPKGLD/2024/PN.Kpg, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2024. Selain itu, penggeledahan juga didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan No. O1/N.3.11/Fd.2/07/2024, tertanggal 1 Juli 2024.

"Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti dokumen serta surat terkait pemberian fasilitas kredit kepada debitur sejak tahun 2017-2019," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kasi Pidsus Semuel Sine.

Penggeledahan berlangsung aman dan tertib, selesai pada pukul 15.00 WITA. Tim penyidik berhasil mengumpulkan dokumen dan data yang diperoleh untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Penanganan perkara ini bertujuan untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut