Kasus Akun TikTok Lika Liku NTT Naik Tahap Penyidikan, Sejumlah Tokoh Dipanggil Polisi

*Sefnat Besie
Naik Tahap Penyidikan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami kasus Akun TikTok Lika-Liku NTT.( Foto istimewa).

Dalam proses penyidikan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli. Penyidik juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melacak akun-akun anonim yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi telah menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti elektronik itu masih menjalani pemeriksaan digital untuk memperoleh data yang relevan dengan penyidikan.

Hendry menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Berawal dari Laporan Kajari Kabupaten Kupang

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, terhadap akun TikTok Lika Liku NTT pada 23 Februari 2026.

Melalui kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, Yupiter melaporkan akun tersebut ke Polda NTT karena merasa nama baik dan kehormatannya dicemarkan melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network