Terduga Pencuri Dibekuk URC Resmob Polres TTS, Dua Ponsel Berhasil Diamankan

*Evan
Polres TTS tangkap pelaku pencuri HP. (Foto: istimewa).

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan kembali kedua unit telepon genggam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres TTS dan diserahkan kepada Piket Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres TTS untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Timor Tengah Selatan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network