KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat telah menangani dan memadamkan sejumlah kejadian kebakaran lahan di wilayah Kota Kefamenanu hingga pertengahan September 2026.
Berdasarkan data BPBD TTU, kebakaran tersebut terjadi di beberapa titik strategis, di antaranya:
2 lokasi di wilayah Kelurahan Bansone.
1 lokasi di kawasan belakang Masjid Pasar Lama.
1 titik di area belakang SMP Aurora, Kelurahan Kefa Selatan.
Langkah Antisipasi: BPBD Bakal Surati 24 Camat
Menanggapi potensi peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD TTU, Cekundus Kono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah cepat dan preventif.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (16/9/2026), Cekundus menyatakan bahwa pihaknya berencana mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten TTU.
"Atas dasar itu, pihak kami berencana menyurat 24 camat agar menginstruksikan ke wilayah desa masing-masing untuk mengantisipasi kebakaran lahan maupun hutan," tegas Cekundus.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah terjadinya kebakaran susulan yang dapat mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
